Malu Hasil Hubungan Gelap, Bayi Laki-Laki Dibuang di Gubuk

Warga menunjukkan lokasi penemuan bayi laki-laki yang dibuang ibunya (Foto / Istimewa) Warga menunjukkan lokasi penemuan bayi laki-laki yang dibuang ibunya (Foto / Istimewa)

SUMENEP : Warga Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki si sebuah gubuk di Dusun Daandung. Saat ditemukan bayi yang diduga baru saja lahir itu dibungkus kain sarung, masih berlumuran darah. Belakangan diketahui, sang ibu membuang bayinya lantaran malu dari hasil hubungan gelap.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dari hasil penyelidikan aparat kepolisian dan informasi warga, bayi laki-laki itu anak dari Tinawa alias Sanawati (40), warga setempat. Tinawa sendiri yang membuang bayinya ke sebuah gubuk.

“Saat dimintai keterangan, Tinawa mengaku terpaksa membuang bayinya karena malu bayi itu hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial IM,” ungkap Widiarti.

Ia menjelaskan, menurut pengakuan Tinawa, saat ia pergi ke ladang, ia merasa perutnya sakit. Lima jam berikutnya, Tinawa melahirkan sendiri bayi laki-laki di tengah tegalan. “Karena takut dan malu, Tinawa membuang bayinya,” ujar Widiarti.

Baca juga : Polda Jatim Investigasi Ambruknya Prosotan Kenjeran Park, Periksa 5 Saksi

Selanjutnya Tinawa berikut barang bukti berupa 1 sarung/ jarik warna coklat terdapat bercak merah diduga bekas darah, 2 ember kecil, dan 1 kaos lengan panjang warna merah muda, dibawa dan diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tinawa dijerat pasal 305 subsider 307 subsider 308 KUH Pidana, yakni tindak pidana meninggalkan anak atau membuang anak yang baru lahir,” tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait