Ramai Dituding Tak Berempati, Bupati Jember Kembalikan Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp70,5 juta

Bupati Jember Hendy Siswanto  (Foto / Istimewa) Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto / Istimewa)

JEMBER : Bupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman covid-19 sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.

"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano, Jumat 27 Agustus 2021.

Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember. Menurutnya, honor pemakaman covid tersebut diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga korban covid-19.

Mirfano juga mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi. "Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.

BACA JUGA : Ironis, Bupati Jember Bancakan Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp70 Juta

Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk pengurusan jenazah covid-19 di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah covid-19. Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.

"Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik," tutur Mirfano.

 


(ADI)

Berita Terkait