Turun Gunung, Petani Lereng Kelud Tuntut Pengembalian Lahan yang Dikuasai PTPN

Aksi massa di depan Kantor Pemkab Kediri menuntut pengembalian lahan yang dikuasasi PTPN XII Aksi massa di depan Kantor Pemkab Kediri menuntut pengembalian lahan yang dikuasasi PTPN XII

KEDIRI: Ratusan petani di lereng Gunung Kelud  mengelar aksi demontrasi di depan Pemkab Kediri, Rabu, 29 September 2021. Mereka menutut lahan seluas 124 hektar yang dikuasi PTPN XII dikembalikan.

Dengan membawa truk dan poster tuntutan, ratusan warga eks Dusun Balerejo, Desa Babadan, Kecamatan Ngancar mendatangi kantor Pemkab Kediri.

Dalam orasinya, massa mengklaim mereka ahli waris pemlik tanah yang pada tahun 1966 orang tua mereka dipaksa keluar dari rumah dan lahannya oleh PTPN X, kala itu.  

BACA: Cemburu, Suami di Probolinggo Bakar Anak dan Istri

Korlap aksi, Rahmad Mahmudi meminta Pemkab Kediri mendukung permohonan redistribusi tanah yang dilayangkan kepada presiden beberapa waktu lalu.

"Kami menuntut pengembalian tanah karena sesuai undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria dan peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tetang reforma agraria, " ujarnya.

Karena tidak ditemui bupati, massa kemudian mengelar demo di Pendopo Kabupaten Kediri. Sementara Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berjanji akan mempelajari surat permohonan dari massa demo. Jika tidak ada masalah akan diajukan ke Presiden Jokowi.

 


(TOM)