SURABAYA: Diduga tak membawa surat bebas covid-19 dan takut swab, sejumlah mobil sengaja ditinggal pemiliknya di Pos Peyekatan Suramadu. Mobil-mobil ini akhirnya diderek petugas ke Kantor Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Kamis pagi, 24 Juni 2021.
"Mobil diderek ke Kantor Kecamatan Kenjeran untuk diamankan dan nantinya pemilik mobil tinggal menunjukkan bukti surat kelengkapan kendaraan apabila hendak diambil, " ujar Muhammad Fajar, petugas Linmas Kota Surabaya.
Mobil tertinggal ini diketahui setelah petugas melakukan pembersihan di Pos Penyekatan dan tes swab massal di pintu keluar Suramadu. Penyekatan dihentikan sejak Rabu kemarin, 23 Juni 2021.
Sejak pagi tadi, pengendara roda dua maupun roda empat bebas melintas di pos penyekatan Suramadu sisi Surabaya. Tidak ada petugas gabungan dari pemkot surabaya maupun TNI dan Polri yang biasa memeriksa kelengkapan surat kendaraan, KTP, maupun surat bebas covid-19.
BACA: 11 Warga Satu Kampung Meninggal Terpapar Covid-19, Klaster Hajatan Lamongan Ganas!
Tiga tenda untuk tempat pelayanan tes swab antigen dan PCR di lokasi penyekatan juga sudah dibongkar. Selain itu, meja kursi maupun sarana perlengkapan pendukung medis lainnya juga sudah dibawa petugas.
Namun masih ada sejumlah petugas dari Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang berjaga. Pengendara datang dari Bangkalan menuju Surabaya wajib menunjukkan surat izin keluar masuk atau SKIM. Pemeriksaan SKIM dilakukan secara acak.
Untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Bangkalan, Satgas covid-19 Jawa Timur kini difokuskan di delapan desa di lima kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bangkalan.
(TOM)