Tertibkan Balapan Liar, Polsek Pademawu Amankan 6 Motor

Penertiban balapan liar oleh polisi di Jalan Raya Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Foto: Antara/HO-Polsek Pademawu Penertiban balapan liar oleh polisi di Jalan Raya Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Foto: Antara/HO-Polsek Pademawu

PAMEKASAN: Polsek Pademawu menertibkan aksi balapan liar di Jalan Raya Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sebanyak enam unit motor diamankan.

"Selain karena sudah menjadi atensi pimpinan yakni Pak Kapolres (Aparat Kapolres Pamekasan), penertiban balapan liar ini kami lakukan karena sangat meresahkan masyarakat," pungkas Kapolsek Pademawu, Iptu Rianto, dilansir dari Antara, Kamis, 7 April 2022.

BACA: Terlibat Balap Liar, 52 Motor Diduga Akan Balap Liar Diamankan di Situbondo

Rianto menjelaskan, aksi balapan liar dilakukan oleh sebagian pemuda dan remaja pada pagi dan sore hari atau saat menunggu waktu berbuka puasa selama Ramadan. Kegiatan sekelompok pemuda tersebut juga biasa digelar di sejumlah lokasi lainnya. Seperti, di Jalan Raya Konang, Desa Konang, Pantai Talang Siring dan di Jalan Raya Jumiang, Pamekasan.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pamekasan, Kompol Wahyudi, mengatakan aksi balapan liar tidak hanya terjadi pada pagi dan sore hari, namun juga saat menjelang waktu makan sahur.

"Karena itu, kami meminta semua personel dan polsek jajaran agar bergerak cepat melakukan penertiban. Karena kondisi ini memang sangat mengganggu, dan meresahkan masyarakat," kata Wahyudi.


(UWA)

Berita Terkait