Fashion Week di Surabaya Diperbolehkan, Asal Taat Aturan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja berpatrolo di kawasan Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang menjadi salah satu tempat anak muda menampilkan kreativitas dalam berbusana. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya) Petugas Satuan Polisi Pamong Praja berpatrolo di kawasan Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang menjadi salah satu tempat anak muda menampilkan kreativitas dalam berbusana. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Clicks: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Provinsi Jawa Timur mengingatkan untuk warga yang melakukan ‘peragaan busana’ dalam kegiatan yang disebut dengan fashion week di kawasan Jalan Tunjungan agar menaati peraturan dan norma yang ada.

Muhammad Fikser selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, mengatakan bahwa petugas pemerintah akan membubarkan kegiatan jika menemukan pelanggaran aturan ataupun pelanggaran norma sosial dan agama.

“Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis,” kata Fikser, dikutip dari Antaranews.com, Jumat, 29 Juli 2022.

Ia mengungkapkan bahwa anak-anak muda atau remaja yang ingin menampilkan kreativitas dalam berbusana di kawasan wisata Tunjungan Romansa dapat memanfaatkan area pedestrian agar aktivitas jalan umum dan lalu lintas kendaraan tidak terganggu.

 

Baca Juga: Cinta Laura Kampanye Lingkungan di Citayam Fashion Week

 

“Tentunya dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan,” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan, warga tidak perlu mengajukan permohonan izin khusus untuk beraktivitas di pedestrian kawasan wisata Tunjungan Romansa. Serta, akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki.

Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang anak-anak muda untuk mengekspresikan kreativitas dengan menggelar kegiatan fashion week di kawasan wisata Tunjungan Romansa. Namun, jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain, maka akan langsung dilakukan pembubaran.

Bahkan, Pemerintah Kota berencana memberikan ruang khusus untuk kegiatan seperti itu di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-alun Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga sudah meminta organisasi perangkat daerah yang terkait untuk memfasilitasi remaja dalam mengekspresikan aktivitas.

“Mungkin akan disiapkan karpet merah bagi anak-anak muda untuk berekspresi di situ,” kata Eri Cahyadi.


(SUR)

Berita Terkait