Tuduh Istri Jual Diri, Mulut Tetangga Ditimpuk Kayu Jati

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BOJONEGORO : Mulutmu harimaumu. Gegara tak bisa jaga mulut, seorang ibu rumah tangga di Bojonegoro ditimpuk kayu jati tetangganya. Korban berinisial YLF itu menuduh istri pelaku jual diri.

Mendegar ejekan itu, pelaku Sukaji (40) lantas emosi. Warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo ini kemudian melakukan penganiayaan terhadap tetangganya tersebut dengan memukul menggunakan ranting kayu jati. Korban mengalami luka di bagian wajah.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu bermula pada tanggal 14 Februari 2023. Saat itu pelaku mendengar pesan suara dari YLF (korban) yang isinya membuat pelaku tersinggung. Pesan suara tersebut dianggap pelaku telah menghina istrinya dan menuduh istrinya telah berselingkuh atau menjual diri.

"Pelaku ini tidak terima karena istrinya dijelek-jelekan oleh tetangganya, sehingga melakukan penganiayaan," katanya, Senin 13 Maret 2023.  

baca juga : 5 Karyawan Kafe di Surabaya Keroyok 3 Pemuda, Ini Pemicunya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan baju korban dan sebuah ranting kayu jati sebagai alat bukti. Sementara itu, Sukaji mengaku kesal dan tidak terima karena istrinya dituduh yang tidak benar. "Ya saya kesal pak, dan tidak terima karena dituduh yang tidak-tidak, jadi saya pukul mulutnya," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait