Pembunuh Pegawai PDAM Probolinggo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tersangka Abdul Manan ditangkap usai membunuh rekan kerjanya (Foto / Metro TV) Tersangka Abdul Manan ditangkap usai membunuh rekan kerjanya (Foto / Metro TV)

PROBOLINGGO : Pelaku pembunuhan pegawai PDAM Probolinggo, Doni Lukmana (30) ditangkap. Dia adalah Abdul Manan (31) yang tak lain adalah rekan kerja korban di PDAM. Motifnya, tersangka cemburu lantaran istrinya berselingkuh dengan korban. 

"Tersangka kami tangkap di rumah orang tuanya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin 16 Januari 2023.

AKBP Arsya mengatakan tersangka menghabisi nyawa korban di halaman parkir Kantor PDAM unit Dringu dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo. Abdul Manan yang juga merupakan karyawan PDAM Probolinggo diduga menghabisi nyawa rekannya karena motif asmara. Korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istri tersangka.

Perstiwa bermula saat tersangka terlibat cekcok dengan istrinya berinisial A. Sang istri kemudian mengaku memiliki hubungan dengan korban. Kesal mendengar pengakuan itu, tersangka lantas menghampiri korban di Kantor PDAM Probolinggo unit Dringu.

baca juga : Ditahan, Ferry Irawan : Maafkan Abi

Saat itu, tersangka menunggu korban di parkiran. Melihat korban datang, Abdul Manan lantas menghujamkan pisau yang telah dibawa hingga korban meninggal dunia dengan 23 tusukan. "Setelah kejadian itu, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya. Setelah itu kami tangkap," katanya.

Teuku Arsya mengatakan, penyidik menemukan unsur kesengajaan atau perencanaan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 


(ADI)

Berita Terkait