Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar, Polisi Amankan 35 Kilogram Sabu

Kapolda Jatim Irjen Pol, Toni Harmanto, menunjukkan barang bukti narkoba jaringan internasional (Foto / Metro TV) Kapolda Jatim Irjen Pol, Toni Harmanto, menunjukkan barang bukti narkoba jaringan internasional (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Tim gabungan Satresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan narkoba internasional. Sebanyak 36 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi yang dikirim ke Jakarta dan Surabaya dari Laos dan China diamankan. Dari pengungkapan itu, sebanyak tujuh orang diringkus. Mereka di antaranya HK dan MR asal Jakarta, A alias Idung, S alias Ogi, MRI alias Mat.

Kelimanya ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan, dan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 10 kg sabu. Sedangkan dua lainnya jaringan Sumatera ditangkap di rumah makan lintas timur Jambi dan Riau berinisial SU dan SD.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 26 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi. Total barang bukti yang disita sebanyak 36 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi. "Sabu itu dikirim melalui jasa ekspedisi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol, Toni Harmanto, Rabu 23 November 2022.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan SU dan SD merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. "Kami menangkap kedua tersangka saat membawa 25 bungkus teh China yang berisi sabu dan 15.000 pil extacy yang disembunyikan di koper,” ujarnya.

baca juga : Bongkar Selokan, Damkar Trenggalek Temukan 23 Cangkang Telur Ular

Dia menambahkan, SU dan SD hanya bertugas mengantarkan sabu ke Surabaya dengan upah Rp100 juta dalam sekali kirim. Keduanya mengaku sudah dua kali mengirim sabu ke Surabaya. "Kedua pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur upah yang besar," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait