Kendaraan Sudah Dijual Dapat Surat Tilang ETLE, Jangan Bingung!

Kamera ETLE merekam setiap pelanggaran lalu lintas. (medcom) Kamera ETLE merekam setiap pelanggaran lalu lintas. (medcom)

CLICKS.ID:Sebulan sudah  tilang elektronik (ETLE) diberlakukan di Jawa Timur. Namun masih banyak masyarakat bingung. Salah satunya, jika mendapatkan surat tilang ETLE, padahal kendaaran sudah dijual. Haruskah dibayar?

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffiic Law Enforcement (ETLE) menyatakan jika ada pelanggaran lalu lintas, maka surat tilang akan segera dikirimkan ke rumah pemilik kendaraan.

Sekilas tidak ada masalah. Namun di Indonesia banyak kendaraan yang sudah dijual namun belum dibalik nama. Dipastikan surat tilang ETLE bakal salah alamat.

Kalau mendapatkan surat tilang ETLE salah sasaran seperti ini, tidak perlu bingung adanya solusinya. Simak!

Sesuai penjelasan dalam situs ETLE , setelah pelanggar lalu lintas terbukti melakukan pelanggaran di kamera, petugas akan mengidentifikasi kendaraan.

Namun, surat yang pertama dikirim ke rumah pemilik kendaraan bukanlah surat berisi informasi tilang, melainkan konfirmasi pemilik kendaraan tersebut.

Kalau kamu mendapatkannya, wajib mengonfirmasi apakah memang masih memiliki kendaraan tersebut atau bukan. Kalau sudah nggak, tentu kamu nggak lagi perlu mendapatkan surat tilang.


Menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, pihaknya sudah memiliki prosedur untuk menangani masalah ini.

Jika memang hasil dari konfirmasi pemilik kendaraan terungkap bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya tapi menggunakan pelat nomor yang sama, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya punya prosedur yang harus dilakukan.

“Konfirmasi itu meminta supaya ada penjelasan yang diberikan kepada kita tentang subyek si pelanggar. Dari situlah dari urutan-urutan penjelasan itu nanti yang akan kita kategorikan mana yang masuk ke dalam tindakan, apakah kita blokir, apakah kita lakukan investigasi lebih lanjut. Intinya sih konfirmasi aja," jelas Fahri.

 


(TOM)

Berita Terkait