Dinilai Lalai, Polisi Pengawal Buya Arrazy Tetap Bakal Disanksi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Polisi pengawal Buya Arrazy Hasyim berinisial M kini menanti sanksi tegas dari Polri karena diduga lalai terkait kepemilikan senjata api. Akibat kelalaiannya itu, terjadi peristiwa tertembaknya putra kedua Buya Arrazy Hasyim.

"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.

Gatot menegaskan, setelah adanya insiden tersebut, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Menurut Gatot, anggota berinisial M tersebut diperika untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.

"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," ujar Gatot.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta mengatakan, keluarga Buya Arrazy Hasyim sudah mencabut laporan atas kasus meninggalnya, Hushaim Shah Wali Arrazy putra kedua ulama asal Koto Tangah, Payakumbuh, Sumatera Barat. Peristiwa nahas itu terjadi di Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu 22 Juni 2022.

Baca juga : 6 Fakta Putra Buya Arrazy Meninggal Tertembak Pistol Pengawal

“Keluarga (Buya Arrazy) mencabut laporan, keluarga mengikhlaskan. Ini musibah. Senjata di tempat aman, tidak ada pasal yang menjerat pengawal berinisial M itu,” kata Kasat reskrim Polres Tuban, AKP Gananta.

Menurut keterangan M saat menjalani pemeriksaan, kata dia, senjata tersebut sudah disimpan di dalam tempat yang aman dan tidak siap letus. “Namun entah kenapa senjata api tersebut tiba-tiba bisa meletus saat dipakai mainan oleh H hingga mengenai adiknya,” ungkapnya.

Saat ini, polisi berinisial M sudah dikembalikan ke kesatuannya di Mabes Polri. “Karena laporan sudah dicabut oleh pihak keluarga, sehingga tidak ada unsur pidana umum dalam kasus tersebut,” ucap Gananta.

Diketahui, anak kedua Ustadz Arrazy Hasyim, Hushaim Shah Wali Arrazy, meninggal dunia akibat terkena senjata api yang diduga milik polisi, Rabu, 22 Juni 2022. Bocah berusia tiga tahun tersebut meninggal dunia akibat tertembak senjata api petugas kepolisian yang melakukan pengawalan melekat terhadap sang ayah.

 


(ADI)

Berita Terkait