4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Malang Tertangkap, 1 Masih Anak-Anak

4 Pelaku pengeroyokan di Malang ditangkap (Foto / Metro TV) 4 Pelaku pengeroyokan di Malang ditangkap (Foto / Metro TV)

MALANG : Empat pelaku pengeroyokan seorang remaja di Kota Malang akhirnya tertangkap. Mereka dibekuk Satreskrim Polresta Malang setelah video penggeroyokan viral di media sosial. Ironisnya, dari empat pelaku yang ditangkap, satu di antaranya masih anak-anak.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menuturkan, pengeroyokan yang dilakukan empat orang ini berawal dari dugaan pencabulan yang dilakukan oleh korban berinisial SW (23), warga Pakis Kabupaten Malang. Korban penganiayaan ini diduga mencabuli perempuan berinisial LN berusia 23 tahun.

"Berawal dari SW korban dan saksi berada di suatu kafe pada Jumat 19 November 2021, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban SW dan saksi berada di suatu kafe bersama teman-temannya," katanya Senin 29 November 2021.

Dari kafe tersebut kemudian SW, LN, dan seorang saksi lagi bergerak menuju sebuah tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Tetapi, belum sampai ke tempat hiburan itu, LN tiba-tiba tak sadarkan diri karena dalam pengaruh minuman keras. Oleh SW kemudian LN ini diantarkan pulang ke rumahnya dan mereka tak jadi untuk menuju tempat hiburan.

Baca Juga : 34 Narapidana Jatim Dikirim ke Nusa Kambangan

"Sabtu esok harinya LN meminta konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi pada hari Jumat sebelumnya di sana SW diminta LN untuk menjemput menyelesaikan permasalahannya," kata Tinton.

Keduanya kemudian menuju bertemu di Taman Merbabu yang berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Sabtu 20 November 2021 malam. Tetapi di lokasi ternyata LN tak sendiri, dia bersama teman-temannya termasuk empat orang yang melakukan pengeroyokan kepada SW. SW pun sempat akan kabur karena mengetahui LN bersama teman-temannya.

"LN berusaha menghentikan mobil dengan cara menghandrem, teman-temannya melihat kejadian tersebut, mendatangi korban dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada korban," katanya.

Polisi yang menerima laporan dari aplikasi Jogo Malang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dan pelaku di lokasi kejadian. Saat didatangi petugas kepolisian, SW korban pengeroyokan mengalami luka memar, kemudian mengeluarkan darah pada hidung dan mulut, serta mengeluhkan pusing pada kepalanya.

Keduanya diamankan ke Mapolresta Malang Kota, tak berselang lama kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan kepada SW.

"Kami mengamankan tiga pelaku lainnya. Sehingga berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota dan diproses sesusai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Keempat pelaku yakni Cristian Viari, Iswandadi, Tegar, serta satu pelaku masih anak-anak di bawah umur berinisial FV. Keempatnya merupakan teman dari mahasiswi berinisial LN yang diduga menjadi korban pencabulan oleh SW. Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, pakaian korban dan para pelaku, rekaman video pengeroyokan yang tersimpan di handphone, yang viral beredar.

"Kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Tinton.

Sebelumnya, sebuah video pengeroyokan seorang pemuda oleh empat pemuda lainnya beredar di media sosial. Dari informasi yang beredar aksi ini terjadi di sekitar Jalan Merbabu, Kota Malang, pada Sabtu 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Terlihat pada video berdurasi 25 detik ini satu laki-laki berpakaian kuning dikeroyok sejumlah orang laki-laki. Dari video yang dilihat, tampak korban laki-laki ini menerima tendangan, pukulan, hingga ejekan dari sekumpulan remaja laki-laki yang lain mengeroyoknya.

 


(ADI)

Berita Terkait