Sontoloyo, Bapak di Jombang Hamili Anak Tiri

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JOMBANG : Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Ngusikan Jombang Jawa Timur dihamili oleh ayah tirinya sendiri. Bocah malang tersebut saat ini hamil delapan bulan. Kasus tersebut dalam penanganan polisi.

“Kami sudah menangkap AB (36), ayah tiri korban. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Kami juga menyita sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Rabu 13 Juli 2022.

Giadi menjelaskan, selama ini ibu korban tidak ada di rumah. Dia bekerja ke luar negeri. Praktis, AB tinggal serumah dengan anak tirinya yang masih pelajar tersebut. AB pertama melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul terhadap korban sekira bulan Juli 2021 jam 00.30 WIB.

Saat itu terlapor tinggal sekamar dengan korban. Malam mulai larut, AB tergoda melihat anak tirinya yang sedang tidur. Sembari mengancam, AB memaksa bocah 16 tahun itu melayani nafsu bejatnya. Dibawah ancaman, gadis 16 tahun ini hanya bisa pasrah.

Kejadian serupa kembali terjadi pada malam-malam berikutnya. Hingga akhirnya ada perubahan pada tubuh korban. Itu karena perut korban semakin membesar. Tentu saja hal itu membuat curiga salah satu kerabatnya. Korban akhirnya ditanya terkait perubahan pada dirinya itu.

Baca juga : Naik Kereta Wajib Vaksin Booster, Begini Upaya KAI Daop 8 Surabaya

“Korban menceritakan semua yang dialami. Karena tidak terima, kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Selain menangkap pelaku, kami juga sudah melakukan VER (visum et repertum) terhadap korban. Juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” pungkas mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ini.

 


(ADI)

Berita Terkait