Naik Kereta Wajib Vaksin Booster, Begini Upaya KAI Daop 8 Surabaya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : PT KAI Daop 8 Surabaya akan menyiapkan screening Covid-19 bagi penumpang yang belum melakukan vaksin booster, khususnya penumpang kereta api jarak jauh. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

“Bagi pelanggan KA jarak jauh yang belum vaksin booster wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding,” katanya, Rabu 13 Juli 2022.

Dia menegaskan KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Luqman mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang,” katanya.

Baca juga : Kalah Gugatan, Juragan 99 Harus Bayar Rp37,99 Miliar ke PS Glow

Sementara bagi penumpang yang sudah melakukan vaksinasi ketiga tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 dan penumpang usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes sntigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” katanya.

Selain itu, untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di 3 stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, dan akan berkordinasi lebih lanjut untuk penambahan antigen di beberapa lokasi lainnya.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait