Polres Pamekasan Lakukan Pendekatan Humanis Usai Razia Pelaku Balap Liar

Petugas Polres Pamekasan memberikan arahan kepada sejumlah remaja yang terkena razia balapan liar di jalanan umum di Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Pamekasan Petugas Polres Pamekasan memberikan arahan kepada sejumlah remaja yang terkena razia balapan liar di jalanan umum di Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Pamekasan

Pamekasan: Polres Pamekasan, Jawa Timur, menerapkan pola pendekatan humanis terhadap sejumlah remaja yang terkena razia. Para remaja itu ditangkap karena aktivitas balap liar pada malam hari.

Sejumlah remaja itu diminta untuk berkumpul, kemudian diberikan arahan langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pamekasan, Kompol Bambang Irianto, selaku pimpinan operasi penertiban. Mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan itu mengatakan balapan liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat membahayakan.

"Di samping tidak ada pengamanan, lokasi balapan yang digunakan ini merupakan tempat umum, bukan tempat khusus balapan," ucap Bambang dikutip dari Antara, Selasa, 7 Mei 2024.

Dengan itu, pihaknya meminta agar tidak memanfaatkan jalan umum sebagai jalur untuk balapan. Mereka disarankan menggunakan tempat khusus yang telah disediakan Pemkab Pamekasan, yakni di halaman Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP).

"Kalau adik-adik balapan di sana, tidak akan ada yang terganggu, tidak akan dirazia petugas, dan adik-adik bisa leluasa," tutur Bambang kepada para remaja itu.

Setelah memberikan arahan, Bambang kemudian meminta remaja-remaja itu membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 42 unit kendaraan roda dua dari razia balapan liar di Jalan Jokotole dan Jalan Kabupaten Pamekasan.


(SUR)

Berita Terkait