Penderita Demam Berdarah di Jatim Tembus 8.894 Orang, 110 Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Penyebaran penyakit demam berdarah (DB) di Jatim masih tinggi. Tercatat, dari Januari hingga 24 September 2022 terdapat 8.894 orang terjangkit DB dengan jumlah kematian sebanyak 110 orang.

"Kasus dengan jumlah penderita paling banyak terjadi di bulan Januari yaitu terdapat 2.828 orang dengan jumlah kematian sebanyak 34 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Erwin Astha Triyono, Rabu 28 September 2022.  

Namun kasus tersebut terdapat penurunan yakni pada bulan Juli hingga Agustus 2022 namun masih dalam total pasien yang berjumlah ratusan orang. "Pada bulan Juli 2022 terjadi penurunan jumlah penderita yaitu sebanyak 616 orang dengan jumlah kematian sebanyak 9 orang. Tren penurunan kasus juga terjadi di bulan Agustus 2022 dengan jumlah penderita sebanyak 436 orang dengan jumlah kematian sebanyak 3 orang," terangnya.  

Kendati demikian, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat Jawa Timur untuk menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya minimal satu minggu sekali melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.

"Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk demi mengendalikan penyakit tular vektor khususnya," bebernya

Dr. Erwin menjelaskan bahwa PSN dapat dilakukan melalui kegiatan 3M plus, yaitu menguras/membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, tatakan dispenser, selanjutnya menutup rapat tempat penampungan air (TPA). Jika TPA tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa diberikan larvasida.

Baca juga : Kemarau Tahun Ini, 15 Hektar Lahan Perhutani di KPH Parengan Terbakar

"Plus menghindari gigitan nyamuk dengan cara memberantas larva, memberikan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap/larvitrap/mosquitotrap menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repelent/anti nyamuk serta menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas,” jelasnya.

Untuk mengendalikan penyakit DBD, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya, antara lain mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 22 September 2022 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan. Selain itu, melalui Dinkes Prov. Jatim juga telah membuat surat ke Dinkes kabupaten/ kota tentang penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke fasyankes daerah dan surat tentang kewaspadaan kenaikan kasus DBD.

"Penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1x24 jam agar dapat segera dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh Puskesmas/Dinkes kabupaten kota," bebernya.


(ADI)

Berita Terkait