Kepsek MTS Nurul Islam Gresik Tempeleng 19 Siswa, Ditetapkan Tersangka hingga Dicopot

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali terulang. Kali ini terjadi di MTS Nurul Islam, Gresik. Kepala sekolah swasta berinisial AN itu diduga telah menganiaya 19 siswanya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan jumlah korban ada 19 siswa. Terdiri dari siswa laki-laki dan perempuan. Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara, AN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah," kata Nur Azis, Sabtu 7 Januari 2023.

Nur Azis menjabarkan kasus tersebut terjadi pada Selasa 3 Januari 2023. Saat itu belasan pelajar MTs Nurul Islam ketahuan sedang jajan di kantin SMK Nurul Islam yang bersebelahan dengan MTs. SMK dan MTs tersebut sebenarnya satu yayasan. Namun ada aturan tidak boleh jajan di tempat lain.

“Kemudian dipanggil lalu terjadi pemukulan itu," jelasnya.

Dia menjelaskan para korban diminta untuk berbaris. Lalu tersangka AN (51) memukulnya dengan tangan kosong dan mengenai bagian kepala. Jumlah pukulan bervariasi. Antara satu hingga empat kali per siswa. Akibatnya empat siswa perempuan pingsan.

baca juga : Ratusan Rumah di Gresik Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

“Hasil visum korban sudah keluar dan menunjukkan adanya luka lecet,” imbuh Kapolres.

Usai dilakukan gelar perkara pada Jumat 6 Januari 2023 malam, sang kepala sekolah ditetapkan tersangka dan diamankan setelah proses pemeriksaan. Atas perbuatan ini, pihak pengurus yayasan pun mencopot jabatan AN sebagai Kepala Sekolah MTs Nurul Islam. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 80 UU/17/2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara. Kemungkinan akan kami tahan. Intinya sekarang masih pemeriksaan,” tutup Kapolres.

Sementara itu, tersangka AN mengakui semua perbuatannya dan menyatakan menyesal atas perbuatannya. “Saya hanya menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini. Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan,” tutur dia.

Sementara itu, pembina Yayasan Nurul Islam, Heri Arifin turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas atas kejadian di Instansi pendidikan itu. Dia menyatakan berkomitmen dan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pendampingan terhadap korban dan tersangka.

“Kami menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak pernah kami duga ini. Kami sedang merintis program ramah anak, dan kemarin ada pemukulan. Menerima laporan itu, kami copot yang bersangkutan sebagai kepala sekolah dan kami berhentikan sebagai guru. Sekali lagi kami mohon maaf,” katanya.

Perlu diketahui, Kepala Sekolah MTs Nurul Islam yang berada di Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik dilaporkan wali murid ke Polsek Manyar pada Selasa 3 Januari 2023. Hal itu dilakukan usai anak dari wali murid tersebut dipukul oleh sang Kasek hingga pingsan. Dalam perkembangan kasusnya, diketahui anak didik yang dipukul lebih dari satu.

“(Yang dipukul) Anak saya dan teman- temannya, ada 20 anak lebih,” kata salah satu wali murid.


(ADI)

Berita Terkait