Culik Bayi Majikan untuk Ngemis di Tangerang, ART Bondowoso Ditangkap

Nurul diitangkap usai menculik anak majikannya (Foto / Istimewa) Nurul diitangkap usai menculik anak majikannya (Foto / Istimewa)

BONDOWOSO : Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bondowoso ditangkap polisi. Tersangka ialah Latun alias Nurul (36) Kabupaten Bondowoso. Dia diduga telah menculik bayi majikannya yang masih berusia delapan bulan untuk dieksploitasi dengan mengemis di kawasan Tangerang, Banten.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menjelaskan modus penculikan yang dilakukan warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso itu dengan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah korban. Setelah enam bulan bekerja, dia membawa kabur sang bayi ke Tangerang untuk menakut-nakuti pacarnya dengan berpura-pura anak tersebut hasil hubungan gelapnya.

"Penculik anak korban tersebut untuk digunakan untuk menakut-nakuti pacarnya bahwa yang bersangkutan hamil. Selain itu bayi akan digunakan korban untuk ngemis di jalan," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, Rabu 25 Januari 2023.

baca juga : Hindari Tabrakan, Bus Berpenumpang 60 Orang Terguling di Kediri

Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk kembali setelah sempat berada di Surabaya. Latun akhirnya tertangkap di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso. Dalam kasus ini, polisi menyita pakaian bayi, HP milik pelaku, serta tas ransel berisi pakaian ganti.

"Bayi itu sempat dibawa ke Surabaya, lalu kembali lagi ke Bondowoso dan diamankan," kata Wimboko.

Sementara itu, Latun mengaku menyesal telah membawa lari bayi milik majikannya. Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban. "Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal, saya khilaf," kata Latun.


(ADI)

Berita Terkait