Tertinggi di Jatim, Pernikahan Anak di Trenggalek Melonjak Saat Pandemi

, Pemkab Trenggalek  meluncurkan program desa nol perkawinan anak/metrotv , Pemkab Trenggalek meluncurkan program desa nol perkawinan anak/metrotv

TRENGGELEK: Angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Bahkan pada 2021 tercatat 956 kasus perkawinan anak atau naik dua kali lipat!  

Ketua LPA Trenggalek, Siti Mukiarti mengatakan dari data LPA,  pada 2020 jumlah perkawinan anak mencapai 456 kasus. Sedangkan tahun 2021 meningkat menjadi 956 kasus.

"Dari jumlah tersebut, wilayah tertinggi perkawinan anak berada di wilayah pegunungan, yakni  Kecamatan Dongko, Panggul dan Kecamatan Pule, " ungkapnya.  

Untuk menekan angka perkawinan pada anak, Pemkab Trenggalek  meluncurkan program desa nol perkawinan anak. Program kerjasama dengan Unicef ini merupakan langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen mulai dari tingkat desa.  

Bupati Trenggalek Mochmmad Nur Arifin mengatakan sejumlah kader disiapkan untuk mengintensifkan sosialisasi tentang aturan perkawinan dan bahaya perkawinan pada anak.

BACA: Tega! Minta Pindah Sekolah, Bocah SD Dipukuli Ibu Kandungnya

Selain itu aparatur pemerintah desa juga diwajibkan ikut berperan dalam penanggulangan perkawinan anak. Pemerintah daerah bakal memberikan reward bagi desa yang berhasil mencapai nol perkawinan anak, " ujarnya.
 
Dari analisa pemerintah daerah, tingginya perkawinan anak di trenggalek diakibatkan oleh sejumlah faktor. Diantaranya persoalan ekonomi, kekerasan seksual  hingga adat istiadat dari masyarakat sekitar.

Sementara Kepala Kantor Unicef wilayah Jawa, Arie Lukmantara  mengapresiasi langkah lokasi cepat Pemkab Trenggalek dalam menekan angka perkawinan anak. Sistem yang terbentuk secara kolaboratif dari tingkat desa di nilai akan mempermudah untuk upaya pencegahan perkawinan anak.

"Sistem tersebut juga harus sejalan dengan jaminan pemerintah terhadap akses pendidikan anak, meskipun dari keluarga tidak mampu, " ujarnya.

Data dari Unicef menyebutkan angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi. Saat ini tercatat lebih dari satu juta perkawinan anak. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena perkawinan anak dipastikan akan memutus cita-cita dan potensi anak bangsa untuk berkembang lebih baik.

 


(TOM)

Berita Terkait