Kak Seto Dilarang Bertemu Napi AV dan Bayinya di Rutan Porong

Pemerhati anak Kak Seto (kanan) saat berkunjung ke Rutan Perempuan Porong untuk bertemu AV dan bayinya (Foto / Hum) Pemerhati anak Kak Seto (kanan) saat berkunjung ke Rutan Perempuan Porong untuk bertemu AV dan bayinya (Foto / Hum)

SIDOARJO : Narapidana perempuan yang baru saja melahirkan bayi berinisial AV mendapatkan perhatian dari pemerhati anak, Seto Mulyadi. Sayang, upaya Kak Seto untuk bertemu AV dan bayinya di dalam rutan gagal karena kunjungannya di luar jam besuk.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu 25 September 2022.

Zaeroji menjelaskan dalam lapas atau rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Apalagi rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus.

"Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," tutur Zaeroji.

Meski begitu, Zaeroji menegaskan bahwa Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung, yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto. "Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja. Keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan. Apalagi, Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," tuturnya.

Baca juga : Mobil Rombongan Pesilat di Madiun Tabrak Sedan dan Motor, 1 Tewas 3 Luka

Sebelumnya, Kak Seto didampingi Tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim datang ke Rutan Perempuan Surabaya pada Sabtu sore 24 September 2022, sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB, sehingga, saat itu rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.

"Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB. Sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV," ujar Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.

Di sisi lain, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas menjalankan aturan yang ada. Dia menyadari bahwa waktu kedatangannya memang di waktu yang kurang tepat. "Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan. Sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," katanya.

Sebelum pulang, Kak Seto juga menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia berharap pihak rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang sang anak, termasuk harapan agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah sehingga bisa lebih mudah mengasuh anaknya.

"Hari Senin rencananya LPAI akan mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat," katanya.


(ADI)

Berita Terkait