Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Tahan Politisi Ferdinand Hutahaean

 Bareskrim tahan politisi Ferdinand Hutahaean terkait kasus ujaran kebencian (Foto / Metro TV) Bareskrim tahan politisi Ferdinand Hutahaean terkait kasus ujaran kebencian (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Ferdinand ditetapkan tersangka buntut kicauan Allahmu Lemah. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.

“Menaikan statusnya dengan tersangka,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.

Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferdinand. Dia ditahan di Rutan Mabes Polri. “Ditahan mulai malam ini,” ujar Ramadhan.

Harap Diselesaikan Baik-baik

Ferdinand sebelumnya berharap kasus ujaran Allahmu Lemah yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun.

“Jadi cuitan saya itu adalah untuk diri saya sndiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak manapun. Tapi itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya,” kata dia.

Baca Juga : Pasutri Gresik Dihantam Truk, Suami Tewas Istri Kristis

Hal itu disampaikan Ferdinand saat ditanya kesiapan dirinya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri. Dia mengatakan dalam agenda pemeriksaan hari ini akan menjelaskan maksud pernyataannya itu dia berharap kasusnya dalam diselesaikan secara baik-baik.

“Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” kata Ferdinand.

Dalam kesempatan itu, Ferdinand juga mengklaim telah membawa barang bukti berupa riwayat penyakit yang dideritanya. Dia berdalih riwayat penyakitnya itu menjadi latar belakang kenapa dirinya bisa melontarkan pernyataan Allahmu Lemah.

“Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati,” katanya.

Penyidk Dittipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dibalik pernyataan Ferdinand soal ‘Allahmu Lemah’. “Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.

Ramadhan menyebut penyidik telah memeriksa lima saksi dan lima ahli. Beberpaa ahli yang diperiksa di antaranya ahli bahasa, sosiologi, ahli hukum pidana, ahli ITE, hingga ahli agama.

“Siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung,” jelas Ramadhan.

Seperti diketahui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri. Eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran. Ketua Umum KNPI, Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA. Kicauan Ferdinand itu berbunyi ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya’.

Lewat akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan. “Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.

Haris Pertama bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan. “Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” imbuhnya.


(ADI)

Berita Terkait