Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 2, Total Jadi 48 Orang

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang (Foto / Antara) Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang (Foto / Antara)

JAKARTA : Korban meninggal dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah lagi dua orang menjadi 48 orang dari sebelumnya tercatat 46 orang. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.

Humas RSUD Tangerang Hilwani menuturkan, dua korban tersebut adalah M (44) dan I (27). Keduanya meninggal dunia pada Senin 13 September 2021 malam dengan kondisi trauma gejala nafas atau inhalasi. "Tuan M, dengan trauma inhalasi, luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta meninggal jam 18.06 WIB. Tuan I, trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00 WIB," kata Hilwani Selasa 14 September 2021.

Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 lalu, RSUD Tangerang diketahui menerima 10 orang korban kebakaran. Tercatat, tujuh pasien di antaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan. Ketujuhnya yakni T (46), A (30), dan HA (50), dan H (42), T (50), M (44), dan I (27). T, A, dan HA menghembuskan nafas terakhir pada Kamis 9 September 2021 pagi. Ketiganya mengalami luka bakar 60 persen hingga 98 persen.

BACA JUGA : Innalilllahi, 1 Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Meninggal, Total 46 Korban

Pihak rumah sakit mengatakan telah mengerahkan berbagai upaya untuk dapat menyelamatkan pasien dengan memanfaatkan alat bantu serta pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya, namun tidak berhasil karena adanya masalah multi organ pada pasien. Kemudian, H juga meninggal dunia, tepatnya pada Sabtu 11 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB. H tidak dapat bertahan hidup, meski sebelumnya telah menjalani operasi pembersihan luka dan operasi pemasangan selang di paru-paru pada Kamis 9 September 2021.

Selanjutnya, T meninggal dunia pada Minggu 12 September 2021 sekira pukul 21.25 WIB. Adapun, M dan I menghembuskan nafas terakhir pada Senin 13 September 2021. Hilwani mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, para pasien mengalami trauma gejala nafas atau inhalasi lantaran cukup lama terkepung si jago merah di dalam sel.

Insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 sekira pukul 01.45 WIB telah menyebabkan 48 orang meninggal dunia. Sebanyak 40 orang di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang tidak terselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit, dan tujuh orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

Sementara itu, jumlah korban yang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang sebanyak tiga orang. Adapun, 71 orang lainnya mengalami luka ringan atau sudah dalam kondisi sehat. Diketahui, peristiwa kebakaran meluluhlantakkan blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang yang dihuni oleh 122 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pihak kepolisian telah menaikkan kasus kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan dan mendalami adanya dugaan kelalaian dalam insiden yang memakan puluhan jiwa itu.


(ADI)

Berita Terkait