BLITAR : DPC PDI Perjuangan Kota Blitar enggan berpolemik atas video joget Walikota Blitar Santoso. Partai pengusung Santoso di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini memilih menyerahkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu kepada polisi.
"Kami ikuti aturan yang berlaku," ujar Ketua DPC PDI P Kota Blitar Sahrul Alim, Selasa 9 Maret 2021.
Respon ini disampaikan Syahrul menanggapi kasus acara syukuran Wali Kota Blitar Santoso yang menjadi polemik. Pasalnya, acara tersebut digelar tanpa protokol kesehatan.
Meski begitu, Syahrul sangat menyayangkan adanya kegaduhan tersebut.
"Bila kejadian itu benar, sangat disayangkan," katanya.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, sebanyak 15 orang peserta pesta tasyakuran telah menjalani tes swab di puskesmas. Mereka yakni para relawan pemenangan pasangan Santoso-Tjujuk Sunario dalam pilkada 2020.
Terkait dugaan pelanggaran prokes tersebut, polisi telah memeriksa lima orang, yakni unsur panitia acara, relawan dan satgas covid-19. Hasilnya, pesta tasyakuran di gedung Kusumo Wicitro, komplek rumah dinas wali kota, tidak pernah mengajukan izin.
Tak hanya itu, polisi juga berencana memanggil wal kota Blitar Santoso atas kasus ini. Namun, prosesnya masih menunggu hasil gelar perkara. Yudhi memastikan Wali Kota Blitar Santoso akan kooperatif .
Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait ada tidaknya pelanggaran pidana tipiring dan lainnya.
Diketahui, video Wali Kota Blitar Santoso Joget bersama biduan seksi viral di media sosial. Pada rekaman video berdurasi 4 menit 28 detik, Santoso terlihat tidak mengenakan masker. Santoso bernyanyi, berjoget sekaligus menyawer sejumlah biduan wanita berpenampilan seksi.
(ADI)