Terekam CCTV Bunuh dan Buang Bayi, Ibu di Surabaya Ditangkap

Mayat bayi laki-laki ditemukan di depan warung di Jalan Menanggal, Surabaya (Foto / Istimewa) Mayat bayi laki-laki ditemukan di depan warung di Jalan Menanggal, Surabaya (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Polisi menangkap Mardiana (32), penghuni kos di Jalan Menanggal, Surabaya. Dia diduga membunuh dan membuang jasad bayinya di pinggir Jalan Menanggal. Aksi Mardiana membuang jasad bayi laki-laki tersebut terekam CCTV tak jauh dari TKP.

Kepada polisi, Mardiana mengaku terpaksa melakukan pembunuhan karena tidak memiliki uang untuk membesarkan bayinya. "Saya tidak punya biaya untuk menafkahinya, saya sudah punya anak tiga masih kecil-kecil," kata Mardiana di Mapolsek Gayungan, Jumat, 16 Desember 2022.

Mardiana mengaku membunuh bayinya dengan cara membekapnya hingga tewas. Jenazah bayi itu, sempat disimpan di keranjang baju selama dua hari sebelum akhirnya dibuang di pinggir Jalan Menanggal. Menurut dia, sang suami sempat curiga dengan gelagatnya. Namun dia berhasil menutupi perbuatannya tersebut.

"Suami sudah sempat curiga tapi saya menutupi, saya bilang saya datang bulan," ucapnya.

baca juga : Loka POM Kediri Sidak Minimarket Jelang Nataru, Ini Temuannya

Sementara itu, Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setelah penemuan jenazah bayi di Jalan Menanggal. Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi dan CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Kita bersama tim inafis melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, ditemukan petunjuk dari cctv, kemudian ditemukan tersangka Mardiana," kata Suhartono.

Selain menangkap Mardiana, polisi turut menyita sepeda, tas belanja warna merah, dan gunting. Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gayungan. Dia terancam Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait