Langgar Prokes, Live Musik di Jombang Dibubarkan

Petugas membubarkan live musik di salah satu kafe di Jombang lantaran melanggar prokes (Foto / Metro TV) Petugas membubarkan live musik di salah satu kafe di Jombang lantaran melanggar prokes (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Acara live music di Zabo Coffee Resto, Jalan Urip Sumoharjo, Jombang, Jawa Timur di bubarkan petugas gabungan, Jumat malam 4 Juni 2021. Pembubaran tersebut karena acara itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jombang saat ini masuk dalam perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, yakni mulai 1-14 Juni 2021. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 maupun instruksi Bupati Jombang nomor 10 tahun 2021,” kata komandan regu ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Jombang, Hendryk.

Karena ada aturan tersebut, lanjut Hendryk, live music belum bisa digelar. “Makanya live music di Zabo Cafe ini kita hentikan. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Hendryk.

Pembubaran live music berawal ketika tim gabungan melintas di jalan Urip Sumoharjo. Dari situ petugas mendengar suara musik yang cukup keras dari dalam kafe. Selanjutnya, petugas berhenti kemudian mendatangi kafe tersebut.

Nah, saat masuk ke kafe, sejumlah petugas terkaget-kaget. Pasalnya, di lantai dua, ada sekelompok muda-mudi tengah bermain musik. Di hadapan mereka juga nampak muda-mudi lainnya sedang duduk sembari menikmati alunan musik. Petugas kemudian menghentikan aktivitas itu dan meminta mereka bubar.

Tidak ada yang diamankan di dalam kafe tersebut, petugas Satpol PP hanya memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjaga kafe. Imbauan itu tentang prokes serta larangan kegiatan live music di masa PPKM Skala Mikro untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Jombang.

Selain Zabo Cafe, tim gabungan sebelumnya juga menyasar sejumlah titik di Kota Santri. Mereka melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Patroli tim gabungan tersebut dipimpin perwira pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid.

“Jangan sampai kendor. Protokol kesehatan harus diutamakan. Karena sampai saat ini pandemi belum usai. Nah, upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mematuhi prokes. Jangan lupa, memakai masker, menjaga jarak serta cuci tangan,” kata Mukid

 


(ADI)

Berita Terkait