Tak Bisa Berenang, Pemancing Kenjeran Tewas Tenggelam di Sungai Benjeng

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Naas dialami oleh Slamet Yanto (49) warga Jalan Pogot Baru 12/12 Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Pria yang berdomisili di Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Gresik meninggal di Sungai Kampung Dusun Gesing, Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng karena tak bisa berenang.

Kejadian bermula korban berpamitan pada keluarganya untuk memancing ikan di Sungai Kampung. Sebelum berpamitan, pihak keluarga korban menolak agar tidak memancing. Namun, yang bersangkutan tetap berangkat memancing. Saat beberapa jam memancing, salah satu saksi yakni Desi Kartika Sari warga Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng mendapat informasi dari anak-anak ada orang tenggelam di sungai.

Mengetahui hal tersebut Desi langsung menuju lokasi dan mendapati korban sudah dalam keadaan mengambang di sungai dalam posisi tengkurap. Kemudian saksi tersebut, turun ke sungai yang memiliki kedalaman 90 hingga 100 cm untuk menolong, atau mengangkat korban dengan di bantu beberapa warga yang datang untuk menolong.

Baca juga : Dalami Dugaan Gratifikasi, Ketua DPDR Pasuruan Dipanggil Kejari

Saat berada di daratan diketahui korban telah meninggal dunia. Dengan adanya kejadian ini warga melapor ke Polsek Benjeng. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis Puskesmas Metatu Benjeng di ketahui korban meninggal akibat terlalu minum banyak air sewaktu tenggelam.

Pada tubuh korban tidak ditemukan luka-luka. Diketahui bahwa korban tidak bisa berenang serta korban mengalami gangguan pada otaknya akibat kecelakaan pada tahun 2011 dan sampai sekarang korban masih menjalani pengobatan jalan di RSUD dr Mohammad Suwandhie Surabaya.

Kapolsek Benjeng AKP Tulus membenarkan ada warga saat memancing tenggelam di anak sungai di Dusun Gesing, Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng. “Korban tenggelam karena tidak bisa berenang. Korban mengalami gangguan pada otaknya akibat kecelakaan pada tahun 2011 dan sampai sekarang korban masih menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Surabaya,” ujarnya, Rabu 23 Februari 2022.

Atas kejadian ini kata Tulus, pihak keluarga korban menerima atas musibah tersebut, dan tidak menuntut pihak lain serta bersedia membuat surat pernyataan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. “Keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan atas kejadian ini,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait