Pembunuh Nona Bocil Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Ternyata Pegawai KUA

Ifa atau pemilik akun Nona Bocil ditemukan tewas di kamar hotel dengan luka sayat (Foto / Istimewa) Ifa atau pemilik akun Nona Bocil ditemukan tewas di kamar hotel dengan luka sayat (Foto / Istimewa)

KEDIRI : Kasus pembunuhan Ifa Yunani alias Nona Bocil akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah teman kencannya yakni Muhammad Wahyuddin Mahardika (21) warga asal Dusun/Desa Kademangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Belakangan diketahui jika tersangka merupakan pegawai KUA di Jombang.

Identitas tersangka diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan. Kemudian saat ditangkap, tersangka berada dari tempat kerjanya. Namun saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dan kabur, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki.

“Pelaku kita tangkap di kantornya kurang dari 1×24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika, Selasa 17 Mei 2022.

Rizkika mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sebab, tersangka sudah merencakan pembunuhan itu. Bahkan, pisau yang digunakan untuk menusuk korban juga sudah dibawa.

Diketahui, pelaku dan korban pertama kali kenal melalui media sosial, pada 6 Mei. Dari pertemuan itu, korban menawarkan kencan bertarif. Keesokan harinya, mereka bertemu di salah satu hotel di Kediri, pada 7 Mei 2022. Dari kencan pertama itu, pelaku seolah ketagihan. Pelaku menghubungi kembali korban.

Kemudian pada Jumat 13 Mei, mereka melakukan pertemuan kedua. Dari pertemuan itu, pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku menusuk dan menggorok leher teman kencannya itu menggunakan pisau yang sudah disiapkan.

Baca juga : Pembunuh Nona Bocil Kediri Mengaku Sakit Hati Diejek Lemah Syahwat

Kepada petugas, pelaku mengaku, tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati pada pertemuan pertama. Pelaku kesal lantaran saat kencan diejek dengan perkataan pelaku lemah vitalitas. Selain itu juga faktor ekonomi, dimana korban memasang tarif terlalu tinggi.

Korban meminta upah Rp500 ribu – Rp1 juta untuk sekali kencan. Sehingga pada kencan kedua, pelaku telah berniat untuk melakukan pembunuhan. “Ada perjanjian tarif yang terlalu besar, akhirnya korban ingin menguasai kembali uangnya,” tambah Rizkika.

Usai membunuh korban, pelaku langsung mengambil uang senilai Rp1.450.000 milik korban. Sementara ponsel dan barang korban lainnya dibuang di sekitar Kali Konto. Pelaku kemudian pulang ke Jombang.


(ADI)

Berita Terkait