353 Pasangan di Tuban Resmi Menikah di Malam Songo

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

TUBAN : Sebanyak 353 pasangan di Tuban resmi menikah di Malam Songo atau malam ke-29 Ramadhan 1444 H. Malam Songo dianggap sebagai momen penuh berkah dan dipercaya jadi saat yang tepat melangsungkan pernikahan. Kementrian Agama (Kemenag) Tuban menyebut hajatan yang dimaksud yakni melangsungkan pernikahan. Maka dari itu, setidaknya 353 pasangan pengantin yang menikah di malam songo tepatnya di tanggal 19 april 2023.

“Untuk mensukseskan pernikahan di Malam Songo, Kemenag Tuban menerjunkan sebanyak 32 penghulu, sesuai wilayah kerja masing-masing,” ucap Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir, Kamis 20 April 2023.

Munir sapaannya menjelaskan, dipilihnya malam songo untuk melaksanakan pernikahan karena dianggap memiliki banyak keberkahan dan menurut kepercayaan sudah di pastikan bahwa hari tersebut yang paling baik tanpa menghitung lagi “weton” dan “nogo dino”.

“Dari sekian banyak yang menikah di malam songo, ternyata ada yang menikah dibawah umur sebanyak 9 orang yakni Plumpang 4, Soko 3, Jenu 1 dan Montong 1,” tutur Munir.

baca juga : Lebaran Idul Fitri 1444 H 2023 Hari Sabtu 22 April, 35 Lokasi Rukyat Tak Lihat Hilal

Munir berharap bahwa sebagai orang tua dan masyarakat harus lebih memahami bahwa batasan minimal usia nikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.“Semoga kedepan orang tua lebih memperhatikan hal ini,” terang Munir.

Sementara itu, Munir menyampaikan berdasarkan data dari Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban ada 353 pasangan pengantin yang menikah di malam songo. Menurutnya jumlah terbanyak dari KUA Widang ada 38 pasang pengantin, sedangkan paling sedikit dari KUA Tambakboyo ada 3 pasang pengantin.

Lanjut, adapun data jumlah yang menikah pada malam songo di Kabupaten Tuban adalah Kecamatan Plumpang 24, Kecamatan
Jenu 19, Kecamatan Senori 6, Kecamatan Merakurak 8, Kecamatan Tuban 17, Kecamatan Bangilan 9, Kecamatan Tambakboyo 3, Kecamatan Kerek 20, Kecamatan Soko 36.

Kemudian, Kecamatan Semanding 35, Kecamatan Rengel 30, Kecamatan Kenduruan 7, Kecamatan Bancar 6, Kecamatan Grabagan 12, Kecamatan Montong 9, Kecamatan Parengan 37, Kecamatan Jatirogo 7, Kecamatan Palang 26, Kecamatan Widang 38 dan Kecamatan Singgahan 4 pasang.

Salah seorang penghulu dan Kepala KUA Kecamatan Parengan Muslimin juga mengungkapkan, diwilayahnya ada 37 pasang pengantin, ia juga dibantu oleh penghulu yang lain untuk menikahkan semua pasangan tersebut. “Kami dibantu dua orang penghulu bertugas menikahkan 37 pasang pengantin mulai dari pukul 15.15 WIB selesai pukul 22.30 WIB,” tutup Muslimin


(ADI)

Berita Terkait