Lupa Bawa Paspor, Calon Haji Asal Surabaya Sempat Tertahan di Bandara Madinah

Jamaah haji asal Surabaya sempat tertahan lantaran lupa tak membawa paspor (Foto : Istimewa) Jamaah haji asal Surabaya sempat tertahan lantaran lupa tak membawa paspor (Foto : Istimewa)

SURABAYA : Calon haji asal embarkasi Surabaya (SUB) kloter 9, Satiah, tertahan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Alasannya, lantaran tidak membawa paspor. Dia tertahan bersama satu calon haji asal Indonesia lain yakni Bayu Prasetyo asal embarkasi Solo (SOC) kloter 13 yang tertahan karena menggunakan visa umrah.

Satiah tertahan sekitar dua jam pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu. Sementara Bayu tertahan pada Minggu 28 Mei 2023 selama empat jam. "Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi 2023, Haryanto, di Bandara AMAA Madinah, Senin 29 Mei 2023.  

Sutiah tertahan selama dua jam karena paspornya ternyata ketinggalan saat proses imigrasi di Surabaya. Sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan maskapai penerbangan juga dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Akhirnya, Satiah dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti sementara paspor. Sementara paspor aslinya dibawakan oleh kloter berikutnya.

baca juga : Diwarnai Kejar-Kejaran hingga Tembakan, Polisi Ringkus Residivis Curanmor

"Seharusnya ini tidak terjadi. Jemaah yang diberangkatkan seharusnya memakai paspor dan visa haji," kata Haryanto. Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar visa secara online untuk keberangkatan haji, namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Biometriknya kemarin sudah lolos, tetapi posisi huruf depannya keliru. Jadi di sistem biometriknya yang keliru," kata Bayu saat ditemui di Bandara AMAA Madinah. Bayu menceritakan dirinya belum lama ini pulang dari umrah dan paspor baru dia terima sehari sebelum keberangkatan. Paspornya pun sudah dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat.


(ADI)

Berita Terkait