Pasutri di Malang Tabrak Tiang Listrik, 1 Tewas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Pasangan suami istri (pasutri) di Malang menabrak tiang listrik saat berboncengan di Jalan Raden Panji Suroso, Selasa malam 30 Mei 2023. Akibat kecelakaan ini, sang istri tewas seketika di lokasi kejadian dan suami luka parah. Korban tewas atas nama Sri Lestari (40). Sementara korban luka atas nama Deni Erliyanto (45), keduanya warga Dusun, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi, mengatakan, kecelakaan maut itu bermula saat pasutri asal Blitar ini berboncengan dengan sepeda motor matic melaju dari selatan. Saat tiba di lokasi, motor yang mereka tumpangi melindas batu paving. Saat itulah motor mengalami oleng dan menghantam sebuah tiang listrik. Tabrakan yang cukup keras membuat kedua korban luka parah.

"Korban mengendarai motor matic Suzuki Spin dengan Nopol N 2448 HHI," ujarnya, Rabu 31 Mei 2023.

baca juga : Razia Balap Liar, Polisi Ditabrak Bocah 13 Tahun

Menurut Isrofi, benturan korban dengan tiang listrik sangat keras, sehingga kedua korban terluka. Korban Sri Lestari mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi dan dibawa menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sedangkan suaminya, Deni Erliyanto juga mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke IGD RSSA Malang untuk mendapat penanganan medis.

"Kami telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Terkait dengan penanganan lebih lanjut jenazah korban. Untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait