Ansor Jatim Minta Anak Mantan Pejabat Pajak Dihukum Berat

Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio ditahan (Foto / Metro TV) Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio ditahan (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur (Jatim) mengecam aksi kekerasan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku. Aksi pelaku tersebut dianggap sadis dan biadab.

"Kami sebut biadab karena korban sudah tergeletak masih ditendang bagian kepala. Ini benar-benar sadis," kata Ketua Dewan Penasehat Ansor Jawa Timur (Jatim) Imam Makruf, Jumat 24 Februari 2023.

Imam juga menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan percobaan pembunuhan. Sebab, pelaku menganiaya dengan cara membabi buta di bagian tubuh vital korban.

"Kami mendukung upaya Polri untuk menindak tegas pelaku. Kami akan mengawal terus kasus ini sampai proses hukum berjalan seadil-adilnya. Seluruh kader Ansor Jatim juga menuntut agar pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," katanya.

baca juga : Buntuti Korban dari Bank, Perampok di Lumajang Gondol Uang Rp200 Juta

Imam juga berharap, penyidik untuk menjerat pelaku dengan Pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana. "Ini karena penganiayaan terhadap korban sangat keji dan besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," katanya.

Diketahui, anak pejabat pajak Mario Dandy menganiaya anak salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan, David (17), hingga koma. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023.

Penganiayaan putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Mario disebut-sebut menemui korban bersama empat orang, termasuk A, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Polisi kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Selain Mario Dandy, tersangka lain adalah perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio.

 


(ADI)

Berita Terkait