Fakta Kematian Bayi di Kos Blitar, Dibiarkan Menangis hingga Tewas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BLITAR : Kasus kematian bayi di sebuah kamar kos di Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar masih terus didalami polisi. Penyidik bahkan telah memeriksa perempuan berisinial RM (22) warga Panggungrejo, Blitar yang diduga ibu dari bayi malang tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, RM melahirkan bayi tersebut pada 1 Mei 2023 lalu di tempat kejadian perkara (TKP). RM juga sempat menyusui bayi tersebut sebelum akhirnya ditinggal pergi dan meninggal dunia.

“Saat ini penyelidikan masih berjalan. Yang bersangkutan mengakui anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Rabu 3 Mei 2023.

Dalam penyelidikan, RM mengaku anaknya sempat diberinya ASI. Begitu dirasa sudah kenyang, bayi itu kemudian diletakkan di atas kasur. Lantaran mengaku kelelahan, RM lantas tertidur. Saking terlelapnya, kedua telinganya tidak mendengar tangis anaknya yang kemungkinan minta disusui kembali.

“Suara tangis bayi ini juga didengar oleh tetangga kamar kos,” kata Rochan.

Entah apa yang terjadi. Saat terjaga dari tidurnya, RM mengaku melihat anaknya sudah tidak bergerak. Dia memastikan bayi yang belum lama dilahirkannya itu sudah tidak bernapas. Oleh RM tubuh darah dagingnya itu lantas dibungkus perlak dan jaket, yang mana hanya menyisakan bagian wajah.

baca juga : 2 Emak-emak Pasuruan Ngutil Kue Lebaran, 4 Toples Dijepit Paha!

Begitu selesai, bayi itu oleh RM ditinggalkan di dalam kamar. Perempuan itu pergi meninggalkan kamar kos. “Yang bersangkutan mengaku kembali ke kamar kos keesokan harinya atau 2 Mei 2023,” kata Rochan.

RM diduga hendak membersihkan kamar secara diam-diam. Namun rencananya berantakan setelah tetangga kamar melihat sisa bercak darah di dalam kamar RM. Hingga kini juga belum bisa dipastikan apakah bayi perempuan itu hasil hubungan gelap atau tidak. Menurut Rochan saat ini pihaknya masih memintai keterangan saksi-saksi.

 “Saat ini pemeriksaan saksi-saksi, termasuk yang bersangkutan (RM) masih dilakukan. Semuanya masih berstatus saksi,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait