Bawaslu Pasuruan Waspadai Kecurangan Pemilu Dalam Masa Tenang

Petugas gabungan melakukan pencopotan alat peragaan kampanye di Pasuruan. ANTARA/HO-Pemkab Pasuruan Petugas gabungan melakukan pencopotan alat peragaan kampanye di Pasuruan. ANTARA/HO-Pemkab Pasuruan

Pasuruan: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mewaspadai kecurangan pemilu dalam masa tenang yang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024 di Jawa Timur. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menginstruksikan pengawas pemilu waspada dan bersikap tegas kepada seluruh pelanggaran alias kecurangan.

"Bahkan jika perlu, petugas pengawas dapat menangkap pelaku yang terbukti dengan terang-terangan melanggar aturan pemilu," kata Arie dikutip dari Antara pada Selasa, 12 Februari 2024.

Ia mengatakan semua petugas pengawas pemilu harus terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi pada masa tenang. Mulai dari kampanye terselubung, pembagian sembako, money politic (politik uang), dan berbagai bentuk pelanggaran lain.

"Tidak hanya serangan fajar, tapi semua potensi pelanggaran kecurangan yang masih tersisa pada masa tenang sampai pencoblosan, harus dalam pengawasan. Jika ditemukan maka laporkan untuk ditindak tegas," katanya.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengerahkan 72 orang Panwascam, 365 pengawas di tingkat desa, serta 4.505 pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Seluruh petugas ini dikerahkan untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu akan terus dijaga dari segala bentuk ancaman, ketakutan ataupun intervensi dari salah satu peserta Pemilu 2024. Dia meminta semua pengawas berani bertindak.

Ia mengatakan Kabupaten Pasuruan memiliki sejarah pemilu yang buruk dan dianggap gagal. Sebab, ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara di masa lalu.

"Kalau ada potensi pelanggaran, mereka kami minta untuk melaporkan. Semua bekerja tanpa ada ancaman, ketakutan, intervensi dari siapapun karena Kabupaten Pasuruan punya sejarah pemilu yang buruk karena penyelenggara pemilu ikut terlibat," ujarnya.

Ia mengajak seluruh warga untuk melakukan pengawasan secara partisipatif dan jika melihat bukti pelanggaran maka boleh segera melaporkan melalui panwascam atau pengawas di tingkat desa.

"Masyarakat bisa melakukan secara partisipatif. Pencegahan penting agar tidak terjadi pelanggaran di setiap tahapan. Bukan dianggap pekerjaan yang nyata, tapi yang kita lakukan bisa meminimalisir pelanggaran, dan jangan ragu melakukan tindakan," ucapnya.


(SUR)

Berita Terkait