Korban Tewas Pesta Miras Tenggak Arak Bali Dioplos Cukrik

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kasus kematian 3 orang akibat pesta miras di Surabaya terus diusut. Polisi memeriksa 4 saksi yang mengetahui pesta miras maut di Banjar Melati, Lakarsantri. Miras yang diminum ternyata adalah campuran dari arak bali ilegal tanpa segel dan cukrik.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan mengatakan miras yang diminum adalah hasil urunan dari peserta yang mengikuti acara tersebut. “Ada teman menikah, lalu ada inisiatif untuk minum bersama. Mirasnya bawa dari orang per orang yang ikut itu. Ada arak bali sama cukrik,” ujar Bambang.

Ditanya terkait adanya campuran lotion nyamuk seperti yang terjadi di Bronggalan beberapa waktu lalu, Bambang mengatakan pihaknya belum bisa memastikan lantaran belum ada hasil dari laboratorium. “Masih kita periksa, belum keluar,” imbuhnya.

Baca juga : Kasus Miras Oplosan Maut, Polisi Amankan Penjual

Sebelumnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri mengamankan AZ (49) warga Kepatihan, Benowo penjual minuman keras maut di Banjar Melati, Lakarsantri, Senin 25 Juli 2022.

“Total 12 orang yang ikut saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk penjual minuman ini masih saksi statusnya,” tandas Bambang.


(ADI)