Kasus Miras Oplosan Maut, Polisi Amankan Penjual

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri mengamankan AZ (49) warga Kepatihan, Benowo, Kota Surabaya. AZ merupakan pedagang minuman keras oplosan yang berujung matinya 3 orang di Banjar Melati, Lakarsantri. Pesta miras maut digelar oleh salah satu korban yang sedang punya hajatan pernikahan.

“Total 12 orang yang ikut saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk penjual minuman ini masih saksi statusnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, Senin 25 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban. “Kami amankan 9 botol ukuran 1,5 liter sementara penyidikan masih terus berlanjut,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, pesta miras tersebut terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 malam sebelum dilangsungkan pernikahan pada Selasa 19 Juli 2022. Setelah itu, pada Kamis 21 Juli 2022, dua orang yang ikut dalam pesta miras itu meninggal dunia. Keesokan harinya, satu orang meninggal. Sehingga total orang yang meninggal dunia usai pesta miras maut itu sebanyak tiga orang.

Baca juga : Miras Oplosan Kembali Telan Korban, 4 Warga Lakarsantri Dikabarkan Tewas

“Total korban tiga meninggal dunia. Kemarin ada informasi empat orang, setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit, hanya ikut ngumpul tapi tidak minum,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Lantas, miras hasil bawaan dijadikan satu dalam galon berwarna biru. Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada telah diperbolehkan pulang.

 


(ADI)