JAKARTA: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut Dexamethasone bukan obat penangkal covid-19. Obat ini tidak berfungsi bila digunakan pada pasien yang memiliki riwayat penyakit ringan.
"Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan, ini bukan penangkal covid-19, ini bukan vaksin," kata Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2020
Reisa menekankan Dexamethasone tak bisa dikonsumsi sembarangan. Obat ini harus dikonsumsi berdasarkan petunjuk dokter agar bisa bekerja maksimal.
Dexamethasone yang telah digunakan untuk jangka panjang pun tidak boleh dihentikan tiba-tiba.
"Dokter yang akan menurunkan dosis secara bertahap sebelum menghentikan obat ini. Meskipun harganya terjangkau selalu konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum menggunakan obat ini," ujarnya.
Reisa mengatakan penggunaan Dexamethasone yang salah akan membawa efek samping. Terlebih pada pasien yang memiliki alergi terhadap makanan dan obat.
"Jadi, mohon berhati-hati karena dosis dan lama penggunaan Dexamethasone diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut," ujarnya.
Dexamethasone hanya diperbolehkan untuk pasien positif covid-19 dengan kondisi sakit berat dan kritis. Misalnya, pasien yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan.
"Obat ini tidak memiliki dampak bila digunakan untuk kasus-kasus konfirmasi yang sakit ringan atau tanpa gejala," tegas dia.
Dexamethasone merupakan kombinasi obat-obatan steroid. Obat ini ditemukan peneliti Inggris pada Selasa, 16 Juni 2020.
(ADI)