Sarung Tangan Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama PSSB Surabaya Raya

Petugas melakukan pemeriksaan saat PSBB Surabaya Raya masih berlaku. (foto:antara) Petugas melakukan pemeriksaan saat PSBB Surabaya Raya masih berlaku. (foto:antara)
SURABAYA:  Sebanyak 21.380 pelanggaran dicatat aparat kepolisian selama tiga kali penerapan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik (Surabaya Raya).  Jenis pelanggaran itu didominasi pengendara tidak menggunakan sarung tangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 21.380 pelanggaran itu  merupakan jumlah akumulasi sejak penerapan PSBB jilid I tanggal 28 April 2020 hingga sehari sebelum berakhirnya PSBB jilid III,  7 Juni 2020.  

"Pelanggaran terbanyak untuk pengendara roda dua tidak menggunakan sarung tangan tercatat ada 6.455 pelanggar. Pelanggaran terbanyak kedua yang dilakukan oleh kendaraan roda dua ialah tidak menggunakan masker sebanyak 2.256 pelanggar, " kata Truno.

Data pelanggaran ini didapat dari penindakan dan teguran yang dilakukan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, dan Polres Gresik.

Khusus untuk pelanggaran tak memakai masker terjadi pada PSBB jilid I dan II  Namun pada PSBB jilid III angka pelanggaran ini mulai menurun.

Sedangkan pada kendaraan pribadi roda empat, Kombes Truno mengatakan pelanggaran terbanyak yakni mobil melebihi jumlah kapasitas penumpang yang diperbolehkan. Saat PSBB, mobil hanya diperbolehkan berisi 50 persen dari kapasitas.

"Ada 1.870 pengendara mobil pribadi yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen. Lalu yang tidak menggunakan masker 1.792 orang," ujarnya.

Sementara untuk kendaraan umum dan kendaraan barang, Kombes Truno menyebut pelanggaran terbanyak tidak menggunakan masker dengan 1.134 pelanggar.

"Semoga masyarakat semakin disiplin menaati aturan untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19. Selain itu, masyarakat juga harus senantiasa berpedoman pada pola hidup sehat dan bersih, " harapnya.


(TOM)

Berita Terkait