Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Khofifah : Itu Jelas Keliru

Klaim Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait Surabaya zona hijau ditegaskan keliru oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto/ Clicks.id) Klaim Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait Surabaya zona hijau ditegaskan keliru oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto/ Clicks.id)

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara tegas menyatakan kepala daerah tidak berwenang menentukan zona hijau atau merah covid-19. Khofifah menilai Risma keliru menyampaikan Surabaya zona hijau covid-19.
 
"Zona itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, juga bukan provinsi. Tapi kewenangan pusat," ujar Khofifah, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 5 Agustus 2020.
 
Khofifah menerangkan, penentuan warna zona bukan kewenangan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Jatim atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penentuan zona covid-19 adalah kewenangan Satgas Penanganan Covid-19 pusat, dan diikuti dengan update setiap satu pekan sekali.

"Nanti lamannya di Bersatu Lawan Covid-19 (BLC). Jadi bukan Pemprov atau Pemkot. Selama ini ya kita memang ikut upload, supaya kita semua bisa meng-update peta. Tapi peta itu sendiri yang publish BLC," jelasnya.
 
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menggelar video conference (vidcon) dengan para pedagang, serta perwakilan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar pada Sabtu, 1 Agustus 2020. Risma mengatakan, penyebaran covid-19 di Surabaya sudah menurun dengan kesembuhan yang meningkat.
 
"Kondisi Surabaya sudah hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma.
 
Hingga Selasa malam, 4 Agustus 2020, tercatat total positif covid-19 di Jatim mencapai 23.412 orang. Surabaya masih penyumbang kasus tambahan covid-19 tertinggi di Jatim, yakni 105 menjadi 9.087 orang, dan 5.707 orang di antaranya sembuh serta 794 orang meninggal dunia akibat covid-19.


(ADI)

Berita Terkait