Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Perijinan Kabupaten Jombang Ditutup

ilustrasi / medcom.id ilustrasi / medcom.id

JOMBANG : Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditutup selama 11 hari. Penutupan dilakukan, pasca salah satu pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

"Penutupan dilakukan mulai hari ini hingga 11 hari kedepan," kata Sekda Jombang, Akhmad Jazuli.

Seluruh pintu masuk di gedung ini ditempel surat pembereritahuan jika seluruh pelayanan dipindah secara online. 

"Seluruh pegawai yang biasa masuk setiap hari, kini juga diminta untuk berkerja dari rumah," terangnya.

Menurut Jazuli, penutupan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar sebaran virus korona tidak semakin meluas.

"Saat ini kami tengah melakukan tracing terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif tersebut," terangnya.

Sementara itu, dari data Dinas Kesehatan Jombang tercatat 903 orang terpapar covid-19.

 


(ADI)

Berita Terkait