PASURUAN : Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur dikosongkan selama 14 hari setelah salah satu staf kesekretariatan meninggal dunia terpapar covid-19. Selain itu, dua anggota DPRD dan 3 pegawai lain dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes. Mereka yang reaktif saat ini diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Staf yang dinyatakan meninggal tersebut ialah EYW. Ia meninggal dunia pada Selasa 11 Agustus 2020 di salah satu rumah sakit di Pasuruan," ungkap Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat.
Kokoh menjelaskan untuk mensterilisasi gedung DPRD Kota Pasuruan, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan.
"Untuk sementara kantor DPRD ditutup total selama dua pekan ke depan," terangnya.
Dari data gugus tugas Kota Pasuruan, saat ini diketahui jumlah pasien suspek sebanyak 19 orang, 263 pasien terkonfirmasi covid-19 dan meninggal dunia 36 pasien.
(ADI)