Jelang Pemilu 2024, KPU Gresik Segera Bentuk Badan Adhoc

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan persiapan terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Salah satu tahapan yang segera dilakukan adalah pembentukan badan Adhoc. Di Kabupaten Gresik, rencana pembentukan badan Adhoc untuk pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai dibuka pada Minggu 20, November 2022.

“Untuk tahapan pembukaan pendaftaran PPK rencana akan dimulai tanggal 20 November 2022,” kata Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Gresik, Makmun, Rabu 16 November 2022.

Menurutnya, sistem pendaftaran kali ini berbeda dengan proses sebelumnya. Pendaftaran sekarang harus melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). “Pendaftaran calon PPK sekarang memanfaatkan teknologi yaitu melalui aplikasi SIAKBA. Dengan sistem ini akan sangat bisa mempermudah kami dalam memanajemen data,” paparnya.

baca juga : Miris, Siswa SDN di Sumenep Belajar di Bawah Atap Bocor Nyaris Ambruk

Selanjutnya dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni menyampaikan perlunya bersinergi dengan media. Yaitu salah satunya untuk mencegah beredarnya berita-berita hoax selama tahapan hingga pelaksanaannya nanti. Dia berharap informasi-informasi negatif yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami terbuka untuk memberikan informasi kepada media agar bisa ikut berpartisipasi mengabarkan kepada masyarakat," tuturnya.


(ADI)

Berita Terkait