Penerapan PPKM, PN Surabaya Tunda Sidang Hingga Pekan Depan

Seluruh ASN di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani  tes swab (Foto / Metro TV) Seluruh ASN di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani tes swab (Foto / Metro TV)
SURABAYA : Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Joni memerintahkan jajarannya untuk menunda persidangan semua perkara hingga 14 hari kedepan. Hal ini dilakukan sebagai imbas penerepan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya.

"Kecuali sidang perkara pidana yang masa penahanannya hampir habis. Itupun sidang digelar dengan sangat terbatas. Kebijakan ini kita ambil guna mengakomodir keputusan dari gubernur Jatim terkait PPKM," Kata juru bicara PN Surabaya,Martin Ginting.

Tak hanya itu, PN Surabaya juga berkordinasi dengan Pemkot Surabaya guna menggelar tes Swab antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya bertugas di lingkup pengadilan.

"Tes Swab akan dilakukan hari ini (13/1). Tujuannya agar kita mengetahui sejauh mana tingkat penyebaran virus covid-19 di lingkup PN Surabaya. Mengingat belakangan ini jjuga telah diketahui beberapa ASN dan hakim telah dinyatakan positif terpapar covid-19," beber Martin.

Apabila tingkat paparan virus covid-19 ini dinilai cukup tinggi berdasarkan hasil swab tersebut, nantinya pihak PN Surabaya bakal berkordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim untuk melakukan langkah antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan lockdown ketiga untuk seluruh aktifitas pelayanan publik di PN Surabaya.

Potensi tingginya penyebaran virus covid-19 di kantor yang terletak di jalan Arjuno Surabaya ini, menurut Martin, dikarenakan  PN Surabaya sebagai tempat yang memiliki interaksi tinggi dari pengunjung antar daerah guna kepentingan persidangan.

Namun demikian saat ini pelayanan  secara terbatas tetap berjalan di setiap bidang urusan.

"Pelimpahan perkara tetap berjalan. Dihimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke PN Surabaya. Bagi yang hendak berunjuk rasa, kita himbau Polri lebih bijaksana dalam memberikan ijin, guna meminimalisir penyebaran virus," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait