Pegawai Meninggal Terpapar Covid-19,  Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan Ditutup

Petugas melakukan penyemprotan di kantor Dispendukcapil Pasuruan setelah pegawai dinas tersebut meninggal akibat positif covid-19 (Foto / Metro tv) Petugas melakukan penyemprotan di kantor Dispendukcapil Pasuruan setelah pegawai dinas tersebut meninggal akibat positif covid-19 (Foto / Metro tv)

PASURUAN : Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan, Jawa Timur menutup total pelayanan di kantor selama 14 hari. Penyebabnya, salah satu pegawai tenaga harian lepas (THL) meninggal dunia setelah terkonfirmasi covid-19. Selain itu,  terdapat 14 pegawai lain yang kontak erat dengan pasien dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes. 

"Untuk mensterilisasi kantor, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan tempat pelayanan umum serta halaman kantor dispendukcapil," ungkap Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat. 

Dia mengatakan pegawai THL tersebut diketahui meninggal terpapar covid-19 pada Rabu, 5 Agustus 2020. Setelah mengetahui hal itu, pemkot langsung melakukan rapid tes di lingkungan Dispendukcapil dan dari hasil rapid tes diketahui ada 14 pegawai lain/ yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes.

"Mereka yang reaktif sudah menjalani swab dan masih menunggu hasil. Namun untuk sementara mereka harus melakukan isolasi mandiri," terangnya.  

Penutupan kantor Dispendukcapil akan berlangsung selama 14 hari dan seluruh pegawai sementara bekerja dari rumah. 
Dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan diketahui jumlah pasien suspek 28 orang dan 228 pasien terkonfirmasi covid-19 serta meninggal dunia 29 pasien. 


(ADI)

Berita Terkait