JOMBANG: Belasan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur dihukum bersih-bersih pasar dan masjid lantaran kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,
PLH Camat Perak, Moh Nurudin Purwoko mengatakan hukuman tersebut terpaksa diberikan sebagai sanksi disiplin kearifan lokal dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Dalam razia yustisi, petugas gabungan mendapatkan 13 orang yang tak memakai masker. Sebagian diantaranya pernah terjaring razia serupa. Petugas terpaksa memberikan sanksi kerja sosial sebagai bagian dari sanksi disiplin kearifan lokal, “ ujarnya.
Sanksi bersih-bersih pasar tradisional ini diberikan petugas gabungan dari Polsek Perak, TNI dan Satpol Pamong Praja (PP). Dengan memakai rompi bertuliskan pelanggar prokes, satu persatu dari mereka nampak menyapu setiap sudut pasar. Tak hanya menyapu pasar, sanksi yang diberikan juga berupa bersih-bersih masjid.
(TOM)