Innalillahi, 584 Ulama Wafat di Masa Pandemi Covid-19

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Jumlah ulama dan kiai yang wafat di masa pandemi covid-19 terus bertambah. Dari data Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU ada 584 kiai yang wafat di tengah pandemi. Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, masyarakat pesantren untuk berhati-hati dan waspada dengan perkembangan terbaru covid-19.

“Kasus-kasus covid-19 banyak menerpa para pemimpin pesantren di wilayah Madura, Jawa Tengah, seperti Kudus, Pati, Demak, Jepara, dan daerah lainnya,” katanya dikutip dari laman dakwahnu, Rabu 7 Juli 2021.

Dia menjelaskan, pesantren sebenarnya memiliki kesadaran yang sangat tinggi terkait bahaya covid-19. Akan tetapi, setelah Lebaran, kondisi di masyarakat sudah banyak yang mulai bosan dan diiringi dengan kembalinya aktivitas pendidikan di pondok pesantren.

“Kondisi ini diperparah dengan munculnya varian baru yang kehadirannya tidak bisa diantisipasi dengan baik. Sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatnya kasus covid-19 di lingkungan pondok pesantren,” katanya.

BACA JUGA : Awas, Covid Varian Baru Sudah Menyebar di Hampir 30 Negara

Karena itu, Gus Rozin yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI itu mengimbau kepada pondok pesantren, yang pendidikannya berada di dalam kompleks untuk melakukan beberapa langkah berikut. Pertama, agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, jangan pulangkan santri dan membatasi keluar masuk tamu. Ketiga, menyiapkan ruang isolasi dan standarnya.

“Jika pendidikan santrinya di luar kompleks, apalagi yang aktivitas sekolahnya bercampur dengan siswa/i dari luar, hendaknya melaksanakan pembelajaran secara daring, online atau dalam jaringan, dari asrama masing-masing,” ujarnya.

Untuk para jamaah, alumni, dan wali santri, dia berpesan agar menghindari mengundang kiai untuk hadir dalam acara yang dapat mengundang banyak orang. “Cukup meminta, doa restu saja kepada sang kiai,” ucap Gus Rozin.

Selain itu, dia memohon agar para kiai, bu nyai, gus, dan ning untuk membatasi menerima tamu, tidak menghadiri undangan yang tidak darurat dan menghindari acara yang bersifat massal. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu ikhtiar. Baginya, ikhtiar merupakan hal yang wajib sebagai bagian dari mewujudkan maqashid syariah, yakni hifdhun nafs.

“Patuhilah protokol Kesehatan dan arahan pemerintah karena tidak bertentangan dengan syariah,” tuturnya.

 


(ADI)

Berita Terkait