Fakta Penista Agama M Kece, Tergabung Aliran Sesat Hingga Diusir dari Kampung Halaman

Youtuber Muhammad Kece ditangkap polisi (Foto / Istimewa) Youtuber Muhammad Kece ditangkap polisi (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Pernyataan kontroversial hingga menyeretnya sebagai tersangka kasus penisataan agama yang dilakukan M Kece rupanya memiliki sejarah panjang. Sebab, Muhammad Kece yang bernama asli Kosman bin Suned itu diketahui pernah merekrut warga untuk mengikuti ajaran sesat di Kabupaten Pangandaran. Akibat perbuatan itu, Kece bahkan diusir dari kampung halamannya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pangandaran Dedih Hidayat mengatakan, Muhammad Kece atau Kosman merupakan warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kepastian ini setelah Kesbangpol Pangandaran melakukan penelusuran tentang M Kece atau Kosman sebelum viral dan menjadi perbincangan publik.

"Kami pernah mengaji sebuah tayangan YouTube milik M Kece. Di (kanal) YouTube tersebut M Kece menyebutkan kalimat dari Cijulang ke Bandung sekitar 6 jam," kata Dedih, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dedih berpendapat Cijulang yang disebut M Kece merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Pangandaran. "Beberapa pihak kami konfirmasi, apakah kenal dengan M Kece? Hasil konfirmasi tersebut akhirnya membuahkan hasil bahwa M Kece adalah Kosman warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak yang pernah diusir warga karena menyebarkan ajaran sesat," ujarnya.

BACA JUGA : Fakta Penangkapan Pelaku Pembunuhan Trowulan, Curi Makanan Warga Hingga Gunakan Drone

Keterangan beberapa pihak, tutur Dedih, M Kece pernah merekrut pengikut berjumlah 10 orang. Namun waktu itu juga pengikut M Kece sudah sadar dan kembali membacakan syahadat. "M Kece atau Kosman bukan seorang ustaz. Kesehariannya meresahkan masyarakat lantaran lontaran yang diucapkan menyimpang dari ajaran agama," tutur Dedih.

Sementara Kepala Desa Limusgede Asep mengatakan, M Kece atau Kosman sudah lama pindah domisili. Namun keluarganya masih ada di Kabupaten Pangandaran. "Asumsi masyarakat Kosman jadi misionaris karena pernah membagikan mie instan dengan misi tertentu dan akhirnya membuat kegaduhan di kalangan masyarakat," kata Asep.

Sejak dulu dia kerap mengutarakan pandangan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukannya sekarang di kanal Youtube miliknya.

Sedangkan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, Otong Aminudin meminta kepada pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penista agama M Kece secara hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap M Kece atau Kosman," ujarnya.

Sejak remaja, M Kece selalu merendahkan dan melecehkan kaidah agama di kampungnya. "M Kece itu bukan seorang Ustadz tapi dia adalah pelecehan kepada para ustad," tegasnya.

Dengan demikian, Aminudin meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia sodara Kosman dihukum seberatnya. "Hukum dia, Kosman, supaya kami dalam melaksanakan kerukunan kehidupan beragama tentram dan tenang," tuturnya.

 


(ADI)

Berita Terkait