Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswa SD di Malang

Viral kondisi korban perundungan hingga koma di rumah sakit (Foto / Istimewa) Viral kondisi korban perundungan hingga koma di rumah sakit (Foto / Istimewa)

MALANG : Polisi terus mendalami kasus perundungan bocah SD hingga koma di Malang. Saat ini sudah 12 saksi diperiksa atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kakak kelas tersebut. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan, penanganan kasus perundungan ini pihaknya harus berhati-hati. Sebab antara korban dan pelaku seluruhnya sama-sama berstatus anak di bawah umur, yang memiliki prosedur penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada 12 saksi dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) kami kategorikan ABH, karena status masih di bawah umur dan terkategori anak," katanya, Kamis 24 November 2022.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan proses penanganan sebagaimana anak yang berhadapan dengan kasus hukum, baik melalui mekanisme pendampingan mediasi, hingga nanti diversi.

"Ada upaya-upaya pendampingan dan upaya-upaya mediasi, dan nanti melibatkan Bapas (Balai Pemasyarakatan), DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan orang tua, wali murid kepala sekolah," ujarnya.

"Nanti kami juga minta pendampingan Diknas (dinas pendidikan) dan pihak-pihak terkait, agar memastikan bahwa proses yang kami jalankan sesuai prosedur, mungkin apakah nanti penanganannya melalui mekanisme diversi, melihat perkembangan, hasil proses mediasi dan pendampingan nanti akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akn kami tindaklanjuti," ujarnya.

baca juga : Kakak Adik Asal Puri Diduga Otaki Pembunuhan Karyawan Toko Gorden Mojokerto

Putu menegaskan tak boleh menyebut tujuh terduga pelaku itu sebagai tersangka. Sebab hal itu masih berstatus anak di bawah umur.  

Diketahui, seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI, pada Jumat 11 November 2022. Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.


(ADI)

Berita Terkait