Tersangka Pengirim Racun Tikus ke Wartawan Pasuruan Jalani Rekonstruksi

tersangka Rochmad Waloyo Purnadi saat menjalani reskonstruksi percobaan pembunuhan dengan racun tikus kepada wartawan (Foto / Metro TV) tersangka Rochmad Waloyo Purnadi saat menjalani reskonstruksi percobaan pembunuhan dengan racun tikus kepada wartawan (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan merekontruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Berita Metro, Adim Sukron. Rekontruksi ini dilakukan di Mapolres Pasuruan, Rabu 21 September 2022. Dalam rekontruksi ini terdapat 36 adegan yang diperagakan oleh tersangka Rochmad Waloyo Purnadi dan beberapa saksi.

“Guna menjaga kondusifitas, rekonstruksi kami lakukan di Mapolres Pasuruan. Ada 36 adegan. Kami menghadirkan tersangka dan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Adhi juga menjelaskan bahwa tersangka mulai melakukan aksinya pada 27 Agustus 2022. Dalam adegan itu diawali tersangka sedang berduduk santai di depan rumahnya dan kemudian pergi ke toko percetakan. Setelahnya sampai di toko percetakan di daerah Kecamatan Sukorejo, pelaku langsung mencetak gambar Warta Bromo dan Radar Bromo.

Kemudian Rochmad pergi ke minimarket untuk membeli sembako, seperti beras, gula, dan susu. Tak hanya itu, pelaku juga membeli alat suntik di apotek di wilayah Pandaan. “Besoknya, sebelum mengantarkan bingkisan ke rumah korban, pelaku membeli minuman S-Tea di warung. Kemudian memasukkan racun tikus ke minuman tersebut dengan menggunakan suntik. Lalu dilem alteco,” jelasnya.

Baca juga : Petani di Gresik Tewas Tersangat Listrik Jebakan Tikus

Setelah bingkisannya sudah siap, pelaku membawanya ke area Alun-alun Bangil guna memarkirkan motor. Rochmad lantas memesan ojek online untuk menuju rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban, pelaku sempat meminta tukang ojek berhenti. Rochmad menyuruh tukang ojek online mengantarkan paket.

Akhirnya paket tersebut diterima oleh korban dan korban meminum salah satu isi dari paket. Sehingga korban tak sadarkan diri selama 4 hari di rumah sakit. Walhasil, usai menjalani perawatan kondisi korban membaik.


(ADI)

Berita Terkait