Pelaku Pemerasan di Jember Ditangkap, Bermodus Pegawai Inspektorat

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : SV alias H (44), warga Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Jember, ditangkap polisi. Dia memeras dua orang warga Desa Kraton, kecamatan Kencong. Modusnya, SV menyaru sebagai petugas Inspektorat.

Dalam menjalankan aksinya, H mula-mula menghubungi dua korban yakni, SUP dan M. Keduanya ditakuti pelaku soal kasus hukum yang nmenjerat mereka. Kebetulan keduanya diketahui sedang terkena masalah. S dimintai uang Rp17 juta untuk mengamankan kasus di kejaksaan.

“Padahal kasus saya sudah selesai,” kata SUP

Sementara itu M dimintai uang Rp10 juta. Tidak punya uang, ia menawar Rp5 juta dan disepakati oleh H. “Saya undang dia ke rumah saya,” kata M.

Baca juga : Gagahi Putri Kandung, Bapak di Magetan Disel

M rupanya curiga bahwa H penipu. Pasalnya, H beberapa kali minta uang kepada M untuk membereskan kasus yang sebenarnya sudah selesai. M tak hanya mengundang H ke rumah, namun juga mengontak polisi.

Kecurigaan M terbukti. H penipu. Polisi beraksi dan langsung meringkusnya, Selasa 17 Mei 2022. Polisi masih menyelidiki kasus ini. Modus ini tergolong baru, karena menyasar pada orang-orang yang pernah berperkara secara hukum.


(ADI)

Berita Terkait