Bukan Jatuh dari Tangga, Perempuan Tewas di Tulungagung Ternyata Dicekik Suaminya

Tersangka Warsito/metrotv Tersangka Warsito/metrotv

TULUNGAGUNG: Teka-teki kematian seorang ibu rumah tangga di Tulungagung, Jawa Timur yang ditemukan tergeletak di tangga rumahnya pada Jumat 24 Juni 2022, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Warsito, suami korban  sebagai tersangka  setelah tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Utami, warga Desa Besole,  Kecamatan Besuki, Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut  dipicu emosi tersangka yang tersinggung dengan perkataan istrinya.

Korban yang selama ini bekerja sebagai buruh migran di Hongkong menganggap rumah tangga mereka pincang. Korban menilai suaminya tidak mampu bekerja dengan jelas untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

BACA: Ibu di Tulungagung Tewas Penuh Luka, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga

"Tersinggung dengan perkataan istrinya, tersangka kemudian mencakar dan mencekik korban. Meski sempat melakukan perlawanan namun korban akhirnya lemas dan terjatuh dari lantai dua, " ujarnya.  

Tersangka sempat meminta tolong kepada tetangga dengan mengatakan istrinya terjatuh dari tangga. Namun melihat luka lebam di wajah, kecurigaan muncul hingga akhirnya diusut aparat kepolisian.

Di hadapan petugas, Warsito mengaku menyesal. Tersangka mengakui tindak kekerasan yang dilakukan hingga mengakibatkan istrinya tersebut meninggal dunia.

"Menyesal pak, saya emosi dibilang tidak bisa kerja, " ucapnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tulungagung. Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 3 undang-undang 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait